Tarif Baru Layanan Pos di Indonesia

Berdasarkan Kepmen Nomor 222 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Layanan Pos Universal, per tanggal 1 Juli 2022 tarif layanan pos Indonesia mengalami perubahan.

Tarif mengirim kartu pos sendiri pun juga mengalami perubahan, baik itu tarif kirim domestik maupun internasional. Gambar di bawah ini merupakan tarif baru untuk kirim kartu pos Internasional:

Tarif Baru Pos Indonesia untuk Kartu Pos ke Berbagai Negara

Rinciannya antara lain sebagai berikut:

ASEAN

Asia, Oceania, dan Kepulauan Pasifik (Asia, Oceania, and The Pacific)

Afrika dan Kepulauan Atlantik (Africa and The Atlantic)

Eropa (Europe)

Amerika (The Americas)

Sumber: 1. Grup WA Postcrosser Palindrome 2. https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/803/t/keputusan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+222+tahun+2022 3. https://community.postcrossing.com/t/prices-of-stamps-for-postcards-in-all-countries-territories-wiki/125#indonesia-indonesia-41

#Postcrossing